Pemadanan Data Penerima Kelar, BSU Segera Cair

Jakarta, IDN Times – Kementerian Ketenagakerjaan memastikan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta akan segera direalisasikan. Kepastian ini diberikan setelah pemerintah merampungkan proses pemadanan dan validasi data calon penerima bantuan.
"Masalah pemadanan data dan validasi sudah selesai. Jadi bantuan ini akan diberikan dalam waktu dekat," ujar Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Sunardi Manampiar Sinaga saat ditemui usai diskusi Lapangan Kerja UMKM dan Kemandirian Ekonomi Indonesia di Jakarta, Sabtu (21/6/2025).
1. Hasil pemadanan data BSU telah diajukan ke Kemenko Perekonomian

Hasil pemadanan data BSU telah diajukan ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk mendapatkan persetujuan akhir. Pemerintah pun mengimbau para pekerja untuk bersabar menunggu proses penyaluran bantuan tersebut.
"Kami mohon para pekerja bersabar, karena ini adalah wujud perhatian dari pemerintah kepada mereka," tambahnya.
2. Target openerima BSU mencapai 17 juta pekerja

Tahun ini, pemerintah menargetkan sekitar 17 juta tenaga kerja sebagai penerima BSU. Dari jumlah tersebut, sekitar 4 juta data pekerja telah masuk dan diverifikasi. Para penerima merupakan pekerja formal yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk tenaga honorer dan guru PAUD, pendataan dilakukan secara terpisah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Oleh karena itu, pada tahap awal ini, penyaluran BSU difokuskan terlebih dahulu pada pekerja formal di luar kategori tersebut.
Sementara itu, untuk pekerja non-formal, pemerintah masih perlu menyusun kebijakan lanjutan karena data terkait kelompok ini belum sepenuhnya terpetakan secara akurat.
"Masalah data non-formalnya, pemerintah belum memiliki datanya secara penuh. Untuk data pekerja formal sudah ada di BPJS Ketenagakerjaan, jadi kami mengacu pada data tersebut," jelasnya.
3. Anggaran untuk BSU mencapai Rp10,72 triliun

BSU merupakan salah satu dari lima stimulus ekonomi yang diluncurkan pemerintah untuk menjaga pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2025, dengan target mencapai 5 persen secara tahunan (year-on-year). Langkah ini diambil karena pada kuartal I 2025, pertumbuhan ekonomi tercatat hanya sebesar 4,87 persen (yoy).
BSU sebesar Rp300 ribu diberikan kepada total 17,3 juta penerima, yang terdiri atas pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan atau di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), termasuk 228 ribu guru di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta 277 ribu guru di bawah Kementerian Agama (Kemenag). Program ini berlaku untuk periode Juni–Juli 2025, dengan total anggaran sebesar Rp10,72 triliun.
4. Cara cek penerima BSU

Para pekerja atau buruh dapat memeriksa status mereka sebagai calon penerima BSU melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). Berikut beberapa notifikasi yang mungkin muncul:
Cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan secara online
Buka situs resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id melalui chrome.
Scroll ke bagian bertuliskan “cek apakah Anda termasuk calon penerima BSU?”.
Masukkan data diri lengkap seperti nomor induk kependudukan, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, email aktif.
Klik tombol “lanjutkan”.
Jika diminta, masukkan juga nomor rekening bank seperti BRI, BNI, BTN, atau Mandiri.
Sistem akan memproses data dan menampilkan hasil verifikasi apakah anda termasuk penerima BSU atau belum.
Cara cek BSU via situs kemnaker
Akses tautan berikut https://bsu.kemnaker.go.id
Login ke akun Anda. Bila belum punya akun, silakan registrasi terlebih dahulu.
Setelah berhasil login, sistem akan menunjukkan status Anda. Jika muncul pesan “ditetapkan” maka Anda resmi ditetapkan sebagai penerima BSU.