Jakarta, IDN Times - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, pemerintah mendorong agar besaran upah minimum (UM) makin mendekati kebutuhan hidup layak (KHL).
Menurut dia, kebijakan UM berpengaruh langsung pada daya beli pekerja dan keluarganya mulai dari belanja kebutuhan pokok, transportasi, hingga biaya tempat tinggal.
“Kami memandang KHL sangat penting sebagai patokan. Jika upah minimum sudah mendekati KHL, kenaikannya tentu tidak sama dengan daerah yang upah minimumnya masih jauh dari KHL,” kata Yassierli, dikutip Minggu (25/1/2026).
