Mendag Ultimatum Pengemas Ulang MinyaKita yang Nekat Kurangi Takaran

- Menteri Perdagangan berikan ultimatum kepada repacker MinyaKita yang mengurangi takaran produk di bawah 1 liter.
- Pemerintah telah tindak tegas terhadap repacker yang melanggar aturan, termasuk penyegelan pabrik dan pencabutan izin usaha.
Jakarta, IDN Times - Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso memberikan ultimatum kepada para pengemas ulang (repacker) MinyaKita yang mengurangi takaran produk sehingga tidak genap 1 liter. Dia menegaskan agar mereka tidak meniru praktik curang yang sebelumnya ditemukan pada sejumlah produsen.
"Kita ingatkan kepada repaker yang yang tidak mengikuti aturan ya agar segera mengubah ya, jangan sampe ikut lah, ya jangan sampai ikut-ikut repacker yang tidak benar kemarin," kata dia usai meninjau Pasar Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (15/3/2025).
1. Pemerintah telah menindak tegas repacker bandel

Pemerintah telah mengambil tindakan tegas terhadap repacker MinyaKita yang melanggar aturan dengan mengemas di bawah 1 liter, termasuk penyegelan pabrik dan pencabutan izin usaha. Budi mengimbau para repacker untuk mematuhi ketentuan yang berlaku, khususnya dalam memastikan volume kemasan sesuai standar.
"Kemarin kan kita pemerintah melakukan tindakan tegas terhadap repacker yang tidak benar. Jadi tolong repacker-repacker ini mengikuti aturan sesuai ketentuan yang berlaku, mem-packing MinyaKita sesuai ukuran 1 liter," tuturnya.
2. Proses produksi dikontrol dari pemasok hingga repacker

Budi menegaskan, pemerintah terus berkoordinasi dengan pemasok, distributor, dan repacker MinyaKita untuk memastikan kepatuhan terhadap standar yang berlaku.
"Kita kontrol produksinya, juga alat-alatnya, ukur-ukurannya," ujarnya.
Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan itu mengungkapkan, inspeksi terbaru menunjukkan beberapa repacker telah mematuhi ketentuan yang ditetapkan.
3. Mendag uji langsung takaran MinyaKita yang beredar di pasar

Budi juga sudah menguji secara langsung takaran Minyakita saat inspeksi di Pasar Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (15/3/2025). Hasilnya, takaran sesuai ketentuan 1 liter.
"Tadi juga kita cek, ya, kita cek ukurannya 1 liter, ya. Terima kasih ini ke pemasok yang sesuai ketentuan, sesuai aturan, sesuai takarannya," kata dia usai meninjau di Pasar Ciracas.