Jakarta, IDN Times - Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi menghadiri rapat kerja (raker) dengan Komisi VI DPR RI. Dalam raker tersebut, Lutfi membeberkan jurus menekan kenaikan harga minyak goreng.
Adapun program yang disiapkan pemerintah ialah distribusi Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR). Program itu diiringi dengan diberlakukannya kembali domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO).
"Program MGCR melibatkan produsen CPO, produsen minyak goreng, pelaku usaha jasa logistik dan eceran atau PUJLE. Distributor, serta pengecer," kata Lutfi dalam raker yang disiarkan di YouTube Komisi VI DPR RI, Selasa (7/6/2022).
Sebelumnya, pendistribusian minyak goreng curah sesuai harga eceran tertinggi (HET) dilakukan dengan subsidi. Namun, penyaluran subsidi telah dihentikan per 31 Mei 2022.