Jakarta, IDN Times - Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi, menegaskan tidak ada rencana merevisi Surat Kesepakatan Bersama (SKB) tiga insitusi yang mengatur pembatasan angkutan barang selama mudik Lebaran tahun ini.
Hal itu disampaikan Dudy sebagai respons atas keluhan Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) yang menganggap waktu pembatasan angkutan barang terlalu lama.
"SKB itu sudah dikeluarkan dan itu yang akan dilaksanakan. Jadi, kita belum melihat perlu dilakukannya revisi atas pemberlakuan SKB tersebut," kata Dudy, di Jakarta, dikutip Senin (17/3/2025).