Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar mempertimbangkan kondisi pasar sebelum menerbitkan obligasi daerah (municipal bond). Pasalnya, kondisi pasar global yang belum kondusif, ditambah kenaikan imbal hasil surat berharga negara (SBN), berpotensi meningkatkan biaya penerbitan obligasi.
Suahasil mengatakan, penerbitan obligasi daerah telah memiliki ketentuan yang dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah. Namun, pemerintah daerah tetap perlu mencermati perkembangan pasar sebelum memutuskan untuk menerbitkan surat utang.
"Obligasi itu, kan, sudah ada ketentuannya. Kita jalankan sesuai ketentuan. Namun, yang namanya kondisi menerbitkan obligasi itu tentu harus dilihat terus dengan kondisi yang sedang terjadi. Saat ini globalnya lagi enggak bagus," kata Suahasil dikutip, Sabtu (31/10/2026).
