Selanjutnya, pemerintah daerah mengajukan usulan rencana penerbitan obligasi daerah kepada Menteri Keuangan melalui Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan. Usulan tersebut kemudian melalui proses penilaian dan persetujuan.
Menkeu Minta DKI Cermati Kondisi Pasar Sebelum Terbitkan Obligasi

- Menteri Keuangan Suahasil Nazara meminta Pemprov DKI Jakarta mencermati kondisi pasar global sebelum menerbitkan obligasi daerah karena situasi masih belum kondusif.
- Kenaikan imbal hasil SBN berpotensi menaikkan biaya pinjaman daerah; imbal hasil SBN pada penutupan 29 Oktober 2026 tercatat 7,64 persen.
- Pemerintah pusat menyediakan dukungan APBN dan pembiayaan proyek daerah, sementara obligasi daerah wajib melalui perencanaan, persetujuan Kemenkeu, pendaftaran pasar modal, lalu penawaran investor.
Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar mempertimbangkan kondisi pasar sebelum menerbitkan obligasi daerah (municipal bond). Pasalnya, kondisi pasar global yang belum kondusif, ditambah kenaikan imbal hasil surat berharga negara (SBN), berpotensi meningkatkan biaya penerbitan obligasi.
Suahasil mengatakan, penerbitan obligasi daerah telah memiliki ketentuan yang dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah. Namun, pemerintah daerah tetap perlu mencermati perkembangan pasar sebelum memutuskan untuk menerbitkan surat utang.
"Obligasi itu, kan, sudah ada ketentuannya. Kita jalankan sesuai ketentuan. Namun, yang namanya kondisi menerbitkan obligasi itu tentu harus dilihat terus dengan kondisi yang sedang terjadi. Saat ini globalnya lagi enggak bagus," kata Suahasil dikutip, Sabtu (31/10/2026).
1. Penerbitan obligasi harus mempertimbangkan kondisi menerbitkan kenaikan suku bunga SBN

Ilustrasi obligasi (IDN Times/Aditya Pratama) Menurut Suahasil, pemerintah daerah yang berencana menerbitkan obligasi perlu memperhatikan kenaikan suku bunga surat utang pemerintah pusat. Sebab, kenaikan imbal hasil SBN dapat membuat biaya pinjaman atau (cost of fund) yang harus dibayar pemerintah daerah menjadi lebih tinggi.
Sebagai gambaran, imbal hasil SBN pada penutupan perdagangan 29 Oktober 2026 tercatat sebesar 7,64 persen. Angka ini meningkat setelah pada perdagangan sebelumnya sempat berada di kisaran 7,70 persen hingga 7,71 persen.
"Obligasi saat ini, tadi ada yang nanya obligasi pemerintah pusat saja sudah meningkat suku bunganya. Nah, ini tentu harus menjadi perhatian dari semua yang ingin berniat untuk mengeluarkan obligasi," ujarnya.
2. Sejumlah daerah sudah dapatkan pembiayaan dari APBN

Ilustrasi Obligasi/Surat Berharga. (IDN Times/Aditya Pratama) Kendati demikian, Suahasil menegaskan pemerintah pusat tetap membuka sejumlah alternatif pembiayaan untuk mendukung pembangunan di daerah. Kementerian Keuangan juga telah menjalin komunikasi dengan Pemprov DKI Jakarta untuk membahas kebutuhan pendanaan berbagai proyek.
Ia menjelaskan, sejumlah proyek di daerah selama ini memang mendapatkan dukungan dari APBN, baik melalui belanja negara secara langsung maupun skema pembiayaan.
"Untuk Pemda DKI memang sudah ada beberapa proyek yang secara langsung ataupun tidak langsung itu berasal dari APBN. Ada yang sifatnya belanja APBN, ada yang juga sifatnya pembiayaan. Seperti misalkan MRT, itu penerusan," jelasnya.
3. Tahapan penerbitan obligasi daerah

Ilustrasi Obligasi/Surat Berharga. (IDN Times/Aditya Pratama) Sebagai informasi, obligasi daerah merupakan salah satu sumber pinjaman daerah jangka menengah dan/atau jangka panjang yang bersumber dari masyarakat. Penerbitannya harus melalui sejumlah tahapan sebelum dapat ditawarkan kepada investor di pasar modal. Proses tersebut diawali dengan perencanaan penerbitan oleh pemerintah daerah.
Setelah memperoleh persetujuan, pemerintah daerah mengajukan pernyataan pendaftaran penawaran umum obligasi daerah kepada otoritas pasar modal sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tahap terakhir adalah penerbitan obligasi daerah di pasar modal domestik untuk kemudian ditawarkan kepada investor.






















