Menkeu Suahasil Pastikan Pemberantasan Rokok Ilegal Bakal Dilanjutkan

- Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan pemberantasan rokok ilegal terus diperkuat, dengan meminta Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budi Utama menggencarkan penindakan.
- Penindakan Bea Cukai juga menyasar barang ilegal lain, termasuk narkoba dan minuman beralkohol, seiring penguatan penangkapan aktivitas ilegal.
- Suahasil menegaskan Kemenkeu melanjutkan program yang berjalan secara solid, dengan fokus menjaga APBN, mendorong pertumbuhan, dan menstabilkan ekonomi.
Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan pemberantasan rokok ilegal di Indonesia akan terus dilanjutkan. Ia meminta Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama memperkuat upaya tersebut.
"Yang soal rokok ilegal, saya yakin Pak Djaka ada ya, tadi Pak Djaka ada pakai baju putih, Pak. Pak Djaka gempur terus, sepakat, ya kan?" kata Suahasil di Gedung Djuanda Kemenkeu, Jakarta, Senin (14/9/2026).
Pemberantasan rokok ilegal telah dilakukan lebih gencar oleh Bea Cukai dalam beberapa waktu terakhir akan terus dilanjutkan.
"Pak Djaka telah bekerja dengan teman-teman, teman-teman Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Sepemantauan saya, penangkapan kegiatan-kegiatan ilegalnya itu menjadi lebih kuat, dan akan kita lanjutkan terus," jelasnya.
Menurut Suahasil, penindakan tidak hanya menyasar rokok ilegal, tetapi juga berbagai barang ilegal lainnya, seperti narkoba dan minuman beralkohol. "Yang ilegal itu bukan hanya rokok, tapi berbagai macam hal yang lain yang harusnya kita tangani," tegas Suahasil.
Di sisi lain, Suahasil menegaskan dirinya akan melanjutkan pekerjaan yang telah berjalan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) setelah dipercaya menjabat sebagai Menteri Keuangan.
Menurutnya, tidak akan ada perubahan besar dalam pelaksanaan tugas Kemenkeu. Ia memastikan seluruh jajaran tetap solid untuk melanjutkan berbagai program dan kebijakan yang sudah berjalan.
"Satu pertanyaan saja saya jawab secara global. Bagi Kementerian Keuangan, ini adalah melanjutkan pekerjaan Kementerian Keuangan. Solid semua? Melanjutkan pekerjaan Kementerian Keuangan, kita bukan masalah berubah-ubah," kata Suahasil.
Ia menegaskan, Kemenkeu akan tetap menjalankan seluruh tugas dan fungsinya, terutama dalam menjaga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), mendorong pertumbuhan ekonomi, serta menjaga stabilitas ekonomi.
"Ini melanjutkan kegiatan, melanjutkan aktivitas, melanjutkan semua tugas fungsi dari Kementerian Keuangan, yaitu untuk menjaga APBN, menumbuhkan ekonomi, menstabilkan ekonomi," ujarnya.
















