Jakarta, IDN Times - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan izin beroperasinya Freeport di Indonesia akan diperpanjang hingga 2061. Jadi, izin yang semula berakhir di 2041 diperpanjang selama 20 tahun.
Hal itu menindaklanjuti hasil pertemuan Presiden Joko "Jokowi" Widodo dengan Chairman Freeport McMoRan, Richard Adkerson di Washington DC, Amerika Serikat (AS) pada Senin (13/11/2023).
"Freeport, ya itu (diperpanjang hingga) 2061, karena dia kan sudah sekian puluh tahun dan dalam persyaratannya kan ada cadangan ya, masa mau kita putusin (Freeport) terus nyari lagi," kata Arifin saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (17/11/2023).