IDN Times/Auriga Agustina
Lebih lanjut, Sri Mulyani menegaskan Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN OJK, serta Kejaksaan Agung akan terus berkomunikasi dan bertanggung jawab terhadap kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya sesuai dengan ranah dari masing-masing pihak.
"Kita tahu ini harus dipelajari. Jadi langkah-langkah itu saya harap kami terus komunikasi dengan OJK, Pak Erick, Kejaksaan agar langkah-langkah ini bisa se-efisien mungkin," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, hingga saat ini Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka dalam kasus Jiwasraya.
Direktur PT. Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk ,Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya Syahmirwan.