Jakarta, IDN Times - Pemerintah menegaskan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak diperbolehkan mengambil keuntungan dari sisa uang belanja bahan baku.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menjelaskan dana yang tersisa harus dialokasikan untuk pembiayaan periode selanjutnya, bukan untuk keuntungan pribadi mitra.
"Kalau belanja itu ternyata yang harusnya mungkin bahan baku itu habis Rp200 juta dalam 10 hari ternyata habisnya karena harga murah Rp175 juta maka yang yang Rp25 juta tidak menjadi keuntungan tetapi di-carry over untuk 10 hari berikutnya," kata Dadan dalam Real Talk with Uni Lubis dikutip Sabtu (15/3/2025).