Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional RI saat berkunjung ke kantor IDN HQ pada Kamis (13/3/2025). (IDN Times/Rendy Septian Anwar)
Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional RI saat berkunjung ke kantor IDN HQ pada Kamis (13/3/2025). (IDN Times/Rendy Septian Anwar)

Intinya sih...

  • Pemerintah larang mitra SPPG program MBG ambil keuntungan dari sisa uang belanja bahan baku.
  • Sisa uang belanja Rp25 juta untuk periode berikutnya akan mempengaruhi alokasi anggaran pemerintah.
  • Mitra SPPG dapat klaim kekurangan dana jika harga bahan baku naik menjelang Lebaran atau akhir tahun.

Jakarta, IDN Times - Pemerintah menegaskan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak diperbolehkan mengambil keuntungan dari sisa uang belanja bahan baku.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menjelaskan dana yang tersisa harus dialokasikan untuk pembiayaan periode selanjutnya, bukan untuk keuntungan pribadi mitra.

Editorial Team

Tonton lebih seru di