Pengunjung berjalan didekat layar digital yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (8/4/2025). (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)
Pengamat pasar modal sekaligus Founder Republik Investor, Hendra Wardana, menilai, keputusan menempatkan Indonesia dalam kategori emerging market berhasil menghilangkan kekhawatiran terburuk investor terkait potensi penurunan status Indonesia menjadi Frontier Market.
Menurut Hendra, status Emerging Market memiliki arti strategis karena membuat Indonesia tetap berada dalam radar investor institusi global dan berbagai dana investasi internasional yang menjadikan indeks MSCI Emerging Markets sebagai acuan utama penempatan dana.
"Dengan tetap bertahannya status tersebut, risiko keluarnya dana asing secara besar-besaran akibat perubahan klasifikasi pasar dapat dihindari sehingga memberikan stabilitas yang lebih baik bagi pasar saham domestik," kata Hendra.