Jakarta, IDN Times - Pengelola bandar udara (bandara), PT Angkasa Pura I (Persero), memprediksi jumlah penumpang yang bepergian dengan pesawat akan semakin mengalami penurunan karena pengetatan syarat perjalanan menggunakan pesawat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Seperti yang diketahui, selama PPKM darurat pemerintah mewajibkan masyarakat yang hendak melakukan perjalanan domestik dengan pesawat menunjukkan hasil negatif dari PCR (H-2), dan kartu vaksinasi COVID-19 (minimal dosis I).
"Ini tentu akan mempengaruhi psikologis calon penumpang yang akan melakukan perjalanan bahkan mungkin akan menunda melakukan perjalanan udara sementara waktu. Hal ini juga akan berdampak pada penurunan jumlah penumpang," kata VP Corporate Secretary Handy Heryudhitiawan kepada IDN Times, Jumat (2/7/2021).
