Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Naik terus! 67 Persen Pekerja Indonesia Kerja Lebih dari 35 Jam Seminggu

Screenshot 2025-11-05 175603.jpg
Rata-rata jam kerja pekerja di Indonesia. (Dok/Istimewa).
Intinya sih...
  • Dari 100 orang pekerja, ada 8 orang masuk kategori setengah menganggur.
  • Data per Agustus menunjukkan ada 154 juta orang merupakan angkatan kerja.
  • Pekerja paruh waktu naik 0,37 persen, dengan tingkat pekerja paruh waktu perempuan lebih tinggi dibandingkan laki-laki.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik Badan Pusat Statistik (BPS), Moh Edy Mahmud, menjelaskan adanya perubahan signifikan terkait jam kerja di Indonesia. Pekerja yang bekerja penuh lebih dari 35 jam per minggu tercatat sebesar 67,32 persen atau sekitar 98,65 juta orang.

Jumlah pekerja penuh ini mengalami tren peningkatan. Dibandingkan Agustus 2023 yang sebanyak 96,36 juta orang, jumlahnya naik sekitar 2,3 juta pekerja. Sementara jika dibandingkan Agustus 2024 yang mencapai 98,45 juta orang, terjadi kenaikan sekitar 0,2 juta pekerja pada Agustus 2025.

“Perubahan pada proporsi pekerja penuh ini diikuti oleh pergeseran proporsi pekerja dengan jam kerja tidak penuh, yaitu antara 1 hingga 30 jam per minggu,” ujar Edy dalam Konferensi Pers BPS, Rabu (5/11/2025).

Jumlah pekerja tidak penuh tercatat mencapai 47,89 juta orang, meningkat dibandingkan Agustus 2023 yang sebesar 43,46 juta orang dan Agustus 2024 sebesar 46,19 juta orang. Dengan demikian, terjadi kenaikan masing-masing 4,43 juta orang dan 1,7 juta orang.

1. Dari 100 orang pekerja ada 8 orang masuk kategori setengah menganggur

Ilustrasi Pengangguran akibat terkena PHK (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi Pengangguran akibat terkena PHK (IDN Times/Arief Rahmat)

Lebih rinci, di antara kelompok pekerja dengan jam kerja tidak penuh, terdapat kategori pekerja yang disebut setengah pengangguran, yaitu mereka yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu namun masih aktif mencari pekerjaan lain ada sebanyak 11,60 juta orang atau naik

Data BPS menunjukkan kenaikkan hingga 2,26 juta orang dibandingkan Agustus 2023 sedangkan dibandingkan Agustus 2024 naik 0,04 juta orang. Hal ini berarti dari setiap 100 pekerja, terdapat sekitar delapan orang yang termasuk dalam kategori setengah penganggur.

2. Data per Agustus ada 154 juta orang merupakan angkatan kerja

ilustrasi pekerja (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi pekerja (IDN Times/Aditya Pratama)

Secara keseluruhan, data pada Agustus 2025 menunjukkan dari total penduduk usia kerja sebanyak 218,17 juta orang, sekitar 154 juta orang di antaranya merupakan angkatan kerja. Hal ini berarti tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) Indonesia tercatat mencapai 70,59 persen.

“Angkatan kerja yang tidak terserap menjadi pengangguran sebesar 7,46 juta orang, atau menurun sekitar 4.000 orang dibandingkan bulan Agustus 2024,” kata Edy.

Sementara itu, jumlah bukan angkatan kerja, seperti pelajar, ibu rumah tangga, dan pensiunan, mencapai 64,17 juta orang, atau meningkat 0,91 juta orang dari tahun sebelumnya.

“Dari total angkatan kerja tersebut, sebanyak 146,54 juta orang di antaranya bekerja. Jumlah penduduk yang bekerja ini bertambah sekitar 1,90 juta orang dibandingkan dengan bulan Agustus 2024,” ujarnya.

3. Pekerja paruh waktu naik 0,37 persen

Ilustrasi pekerja (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi pekerja (IDN Times/Arief Rahmat)

Lebih rinci, pada Agustus 2025, tingkat pekerja paruh waktu di Indonesia tercatat sebesar 36,29 juta orang. Tingkat pekerja paruh waktu naik masing-masing dibandingkan Agustus 2023 capai 34,12 juta orang atau ada kenaikan 2,17 juta orang dan Agustus 2024 sebesar 34,63 juta orang atau naik 1,66 juta orang.

Artinya, sekitar 25 dari setiap 100 orang penduduk yang bekerja adalah pekerja paruh waktu, yaitu mereka yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu namun tidak mencari pekerjaan tambahan dan tidak bersedia menerima pekerjaan lain.

"Angka ini menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dibandingkan dengan Agustus 2023, tingkat pekerja paruh waktu meningkat sebesar 0,37 persen poin, dan dibandingkan dengan Agustus 2024, angka ini naik sebesar 0,83 persen poin," ucapnya.

Peningkatan ini menunjukkan bahwa meskipun ada pergeseran dalam komposisi jam kerja, pekerja paruh waktu semakin banyak ditemukan di pasar tenaga kerja Indonesia.

Dari segi distribusi gender, tingkat pekerja paruh waktu perempuan lebih tinggi dibandingkan laki-laki. Pada Agustus 2025, tingkat pekerja paruh waktu perempuan mencapai 34,57 persen, sementara pekerja paruh waktu laki-laki hanya 18,26 persen.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in Business

See More

7 Potensi Sumber Daya Alam di Indonesia, Kaya dan Melimpah!

05 Nov 2025, 21:00 WIBBusiness