Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ngutang Rp26,3 Triliun ke Bank, Waskita Dapat Diskon Bunga

Penandatanganan perubahan Master Restructuring Agreement (MRA) & Pokok Perubahan Terms KMK Penjaminan (KMKP) PT Waskita Karya (Persero) Tbk dengan kreditur perbankan. (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Penandatanganan perubahan Master Restructuring Agreement (MRA) & Pokok Perubahan Terms KMK Penjaminan (KMKP) PT Waskita Karya (Persero) Tbk dengan kreditur perbankan. (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Intinya sih...
  • PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) mendapat persetujuan restrukturisasi kreditur perbankan dari penandatanganan perubahan MRA & Pokok Perubahan Terms KMK Penjaminan.
  • Total utang yang direstrukturisasi mencapai Rp26,3 triliun dengan pengurangan bunga dan perpanjangan tenor pinjaman.

Jakarta, IDN Times - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) mengantongi persetujuan restrukturisasi dari seluruh kreditur perbankan dari penandatanganan perubahan Master Restructuring Agreement (MRA) & Pokok Perubahan Terms KMK Penjaminan (KMKP).

Adapun total utang yang berhasil direstrukturisasi mencapai Rp26,3 triliun. Restrukturisasi yang diperoleh berupa pengurangan bunga hingga perpanjangan tenor.

Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan, restrukturisasi disetujui oleh 21 bank, terdiri dari bank BUMN, bank swasta, hingga bank internasional.

“Kita bisa lihat tadi, tidak hanya dari bank BUMN, bank swasta, bahkan bank internasional yang percaya bahwa kinerja kami di Kementerian BUMN terus membaik,” kata Erick di Menara Danareksa, Jakarta, Jumat (6/9/2024).

1. Rincian pengurangan bunga yang diperoleh

Kantor Waskita Karya (setkab.go.id)

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Waskita Karya, Muhammad Hanugroho mengatakan, dari restrukturisasi itu, kreditur perbankan menyetujui untuk mengurangi bunga pinjaman dari 5 persen ke 3,5 persen.

“Kita menandatangani total 100 persen dari seluruh lender yang sudah menandatangani MRA ini. Jadi total Rp26,3 triliun kita sudah tanda tangani hari ini,” ucap dia.

2. Tenor utang diperpanjang 10 tahun

Kantor pusat PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT). (dok. Waskita)

Selain itu, tenor pinjaman juga diperpanjang dari 1 tahun menjadi 10 tahun. Hanugroho mengatakan, persetujuan restrukturisasi ini menjadi titik awal perusahaan untuk meraih kembali kepercayaan seluruh pihak.

“Jadi paling itu yang menjadi fokus utama kita meskipun kalau dilihat tantangan akan lebih besar ke depan, tapi kami cukup confident untuk bisa menjalankan beberapa inisiatif strategis yang akan kita lakukan dalam beberapa waktu ke depan,” ujar Hanugroho.

3. Waskita Karya belum kantongi persetujuan seluruh obligor

Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Muhammad Hanugroho. (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Muhammad Hanugroho. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Meski begitu, Waskita Karya belum mengantongi persetujuan seluruh obligor. Dari empat seri obligasi, masih ada satu seri obligasi yang belum mendapat persetujuan restrukturisasi.

“Yang sudah disetujui Rp3 triliun, yang belum (mendapat persetujuan restrukturisasi) Rp1,3 triliun,” ujar Hanugroho.

Harapannya, Waskita Karya bisa segera menggelar Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) untuk meraih kesepakatan restrukturisasi secara keseluruhan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Vadhia Lidyana
EditorVadhia Lidyana
Follow Us