No Service, No Pay, Mitra SPPG Bisa Kehilangan Insentif Rp6 Juta

- BGN menegaskan insentif Rp6 juta per hari bagi mitra SPPG akan dihentikan jika fasilitas gagal beroperasi atau tidak memenuhi standar operasional program Makan Bergizi Gratis.
- Mekanisme no service, no pay diterapkan dengan parameter ketat seperti kebersihan air, kelayakan IPAL, dan sertifikat higiene untuk menjaga kualitas layanan serta keamanan pangan.
- Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari transformasi tata kelola publik yang mendorong disiplin mitra dan diharapkan menjadi investasi jangka panjang bagi kualitas hidup generasi mendatang.
Jakarta, IDN Times - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan, insentif senilai Rp6 juta per hari bagi mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) bisa langsung dihentikan jika fasilitas tidak memenuhi standar operasional.
Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi BGN, Rufriyanto Maulana Yusuf, mengatakan jika hak mitra atas insentif akan hangus jika fasilitas SPPG gagal beroperasi atau tidak tersedia karena berbagai alasan.
“Logika operasional mekanisme ini dilandasi prinsip no service, no pay—tiada layanan, tiada pembayaran,” katanya, dikutip Sabtu (4/4/2026).
1. BGN gunakan mekansime parameter yang ketat

Menurut Rufriyanto, mekanisme ini menjadi alat pemaksa kepatuhan agar mitra selalu menjaga kualitas layanan dan sanitasi. Parameter pengawasan ketat diberlakukan, misalnya jika filter air terkontaminasi E.Coli, aliran IPAL mampet, mesin chiller mati, atau fasilitas gagal mendapat Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Kemenkes. Dalam kondisi tersebut, fasilitas dinyatakan tidak memenuhi standby readiness, dan insentif Rp6 juta langsung dihentikan pada hari yang sama.
Rufriyanto menambahkan, ketentuan ini mendorong disiplin harian karena seluruh risiko operasional berada di pihak mitra. Dengan demikian, standar keamanan pangan dan kebersihan lingkungan program MBG tetap terjaga.
2. Ketentuan ini mendorong mitra jadi disiplin

Rufriyanto menambahkan, ketentuan ini mendorong mitra untuk secara disiplin menjaga kualitas fasilitas setiap hari, karena seluruh risiko operasional berada di pihak mitra.
Dengan demikian, standar keamanan pangan dan kebersihan lingkungan dalam Program MBG dapat terus terjaga. Selain itu, dia menilai, kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi tata kelola publik yang terus disempurnakan. Meski masih membutuhkan penyesuaian di berbagai aspek operasional, dia menegaskan bahwa skema kemitraan SPPG memiliki nilai strategis yang besar.
"Kita perlu menyadari bahwa setiap transformasi besar dalam tata kelola publik senantiasa merupakan sebuah proses penyempurnaan yang berkelanjutan. Program MBG melalui skema kemitraan SPPG ini mungkin masih memerlukan penyesuaian di berbagai aspek operasional, namun menafikan nilai strategisnya hanya berdasarkan prasangka sempit merupakan sebuah kerugian intelektual," tuturnya.
3. Ajak publik melihat kebijakan MBG secara obyektif

Dia mengajak publik untuk melihat kebijakan ini secara objektif sebagai upaya mengalihkan beban belanja modal menjadi investasi jangka panjang bagi kualitas hidup generasi mendatang.
"Dengan menelaah kebijakan ini secara cerdas dan melampaui sekedar retorika di permukaan, kita akan melihat bahwa instrumen ini bukan tentang keuntungan sepihak, melainkan tentang gotong royong patriotik demi mewujudkan kedaulatan bangsa yang mandiri dan kompetitif," ucapnya.


















