Jakarta, IDN Times - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan, insentif senilai Rp6 juta per hari bagi mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) bisa langsung dihentikan jika fasilitas tidak memenuhi standar operasional.
Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi BGN, Rufriyanto Maulana Yusuf, mengatakan jika hak mitra atas insentif akan hangus jika fasilitas SPPG gagal beroperasi atau tidak tersedia karena berbagai alasan.
“Logika operasional mekanisme ini dilandasi prinsip no service, no pay—tiada layanan, tiada pembayaran,” katanya, dikutip Sabtu (4/4/2026).
