Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersiap untuk meningkatkan free float atau jumlah saham yang dapat diperdagangkan oleh publik. Adapun untuk saat ini, batas free float saham ditetapkan sebesar 7,5 persen dan OJK memiliki target untuk menaikkannya hingga 10 persen.
Kepala Eksekutif Pasar Modal, Derivatif Keuangan, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menjelaskan peningkatan free float saham menjadi bagian dari upaya peningkatan dalam hal pendalaman pasar.
Oleh sebab itu, OJK dan BEI terus melakukan kajian guna mendalami kenaikan batas free float saham tersebut.
"Ini sudah menjadi kajian kami yang sangat serius dan mudah-mudahan bisa diterapkan dalam waktu dekat ya," kata Inarno kepada awak media, dikutip Minggu (14/11/2025).
