Jakarta, IDN Times - Menjelang liburan akhir tahun 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap maraknya modus penipuan penjualan tiket dengan harga murah yang beredar di berbagai platform digital. Fenomena ini sering kali dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan tingginya minat bepergian masyarakat di musim liburan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi atau Kiky, mengungkapkan penipuan tiket menjadi salah satu komplain yang paling sering diterima OJK terutama pada periode liburan.
"Biasanya saat lebaran atau akhir tahun, banyak sekali orang melakukan aktivitas dan banyak orang terkena (penipuan). Salah satunya yang paling utama adalah jual beli online, terutama yang paling banyak dilaporkan ke kita akhir-akhir adalah jual beli tiket secara lebih murah gitu,” ujar Kiky dikutip, Sabtu (8/11/2025).
