Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) 2024-2028. (IDN Times/Triyan)

Intinya sih...

  • Peta jalan IAKD 2024-2028 dibangun sesuai fondasi Digital Finance Innovation Roadmap and Action Plan 2020-2024
  • Terbagi menjadi tiga fase utama: Penguatan Fondasi, Akselerasi Pengembangan, dan Pendalaman Berkelanjutan

Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) 2024-2028.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi mengatakan, peta jalan IAKD 2024-2028 dibangun sesuai fondasi yang ditetapkan dalam Digital Finance Innovation Roadmap and Action Plan 2020-2024.

Editorial Team

Tonton lebih seru di