Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Ketua Dewan Komisioner OJK Frederica Widyasari Dewi. (Dok/Istimewa).
  • OJK menilai sektor jasa keuangan Indonesia tetap stabil meski ketidakpastian global meningkat akibat konflik geopolitik, inflasi energi, serta ekspektasi suku bunga tinggi hingga 2027.
  • Ekonomi domestik menunjukkan sinyal positif: PMI manufaktur Oktober 2026 mencapai 54, penjualan kendaraan didorong mobil listrik, dan pertumbuhan kuartal III-2026 tercatat 5,4 persen yoy.
  • OJK bersama BEI, KPEI, dan KSEI memantau pasar modal serta persepsi risiko investor pascakonsultasi reklasifikasi MSCI, sambil menyiapkan kebijakan tambahan bila diperlukan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti meningkatnya ketidakpastian global akibat konflik geopolitik, tekanan inflasi, dan ekspektasi suku bunga tinggi yang diperkirakan berlanjut hingga 2027. Meski demikian, OJK menilai sektor jasa keuangan domestik masih berada dalam kondisi stabil.

"Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan pada 28 Oktober 2026 menilai sektor jasa keuangan stabil di tengah berlanjutnya konflik geopolitik, tekanan inflasi, dan ekspektasi kenaikan suku bunga global," ungkap Ketua Dewan Komisioner OJK Frederica Widyasari Dewi dalam Konferensi Pers RDKB OJK, Kamis (5/11/2026).

Ia mengatakan, tekanan inflasi global masih dipengaruhi kenaikan harga energi seiring eskalasi konflik geopolitik. Bahkan, inflasi di sejumlah negara, seperti Jepang dan Inggris, telah melampaui rentang target bank sentral masing-masing.

Kondisi tersebut mendorong bank sentral global mempertahankan kebijakan moneter ketat.

"Dengan demikian, suku bunga kebijakan di berbagai negara diperkirakan masih bertahan pada level tinggi hingga 2027," tuturnya.

Selain tekanan inflasi, ruang fiskal pemerintah di berbagai negara, terutama kawasan Eropa, semakin terbatas. Hal ini mempersempit kemampuan pemerintah dalam memberikan subsidi di tengah tekanan daya beli masyarakat akibat kenaikan harga.

Sejumlah negara bahkan mulai melakukan konsolidasi fiskal melalui penyesuaian anggaran dan belanja pemerintah. Perkembangan tersebut turut meningkatkan ketegangan sosial dan memicu gejolak di berbagai negara.

Frederica menjelaskan, ekspektasi suku bunga tinggi dan meningkatnya instabilitas politik global turut memperbesar ketidakpastian serta mendorong sentimen risk-off di pasar keuangan global.

Di saat bersamaan, bursa saham global juga menghadapi tekanan akibat koreksi saham teknologi.

"Sementara itu, imbal hasil obligasi pemerintah di berbagai negara terus meningkat hingga mencapai level tertinggi dalam beberapa dekade terakhir," tuturnya.

Dari dalam negeri, OJK mencermati adanya pergeseran pola konsumsi masyarakat yang cenderung lebih konservatif. Inflasi domestik juga mengalami peningkatan, terutama dipicu kenaikan harga pangan. Namun, pertumbuhan uang beredar dan inflasi inti relatif masih stabil.

Meski demikian, sejumlah indikator ekonomi domestik masih menunjukkan perkembangan positif. Penjualan kendaraan bermotor tumbuh cukup solid, terutama ditopang penjualan mobil listrik.

Aktivitas manufaktur juga menunjukkan penguatan. Hal ini tercermin dari Purchasing Managers' Index (PMI) manufaktur Indonesia pada Oktober 2026 yang meningkat ke level 54, tertinggi sejak Maret 2024.

Selain itu, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III-2026 tetap terjaga sebesar 5,4 persen secara tahunan (year on year/yoy). Seluruh lapangan usaha juga tercatat tumbuh positif.

Di tengah ketidakpastian global, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) pasar modal, yakni Bursa Efek Indonesia (BEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), terus mencermati perkembangan pasar modal domestik.

OJK juga menaruh perhatian terhadap perubahan persepsi risiko investor terhadap pasar keuangan Indonesia, terutama setelah pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada 15 Oktober 2026 mengenai konsultasi proposal reklasifikasi status pasar saham Indonesia.

"OJK bersama SRO telah mengambil sejumlah langkah kebijakan yang diperlukan untuk menjaga stabilitas pasar modal domestik. Namun, regulator tetap membuka ruang untuk menerapkan kebijakan tambahan sesuai dengan perkembangan kondisi pasar," tegasnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article