Purwokerto, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menantang para Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) untuk terlibat memerangi rentenir yang kerap menyulitkan masyarakat.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi dalam pembukaan Puncak Bulan Inklusi Keuangan di Rita Supermall, Purwokerto, Jawa Tengah, Sabtu (18/10/2025).
Menurut perempuan yang karib disapa Kiki tersebut, rentenir sudah ada sejak zaman dulu dan skema pinjamannya cenderung mencekik leher masyarakat.
"Makanya kita menantang PUJK-PUJK untuk bisa memberikan akses kepada masyarakat untuk mengakses pembiayaan, kredit, dan sebagainya dengan cara yang cepat, mudah, dan dengan tingkat pengembalian yang reasonable," ujar Kiki.