Jakarta, IDN TImes - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengumumkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat bagi seluruh pegawai. Langkah ini menyusul arahan pemerintah dan bertujuan mendukung efisiensi operasional sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
“Sebagai upaya mendukung efisiensi dan ketahanan energi nasional di tengah dinamika global yang tidak menentu, OJK menetapkan WFH setiap Jumat. Pelaksanaan tetap berjalan lancar dan kualitas kerja terjaga,” kata Friderica dalam RDKB OJK Maret 2026, Senin (6/4/2026).
