Jakarta, IDN Times – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons hasil MSCI Global Market Accessibility Review 2026 yang mempertahankan status Indonesia sebagai pasar berkembang (emerging market). Namun, MSCI menurunkan penilaian pada aspek information flow atau arus informasi menjadi negatif.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan bahwa secara umum mayoritas aspek aksesibilitas pasar Indonesia masih terjaga dan tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut Hasan, hasil penilaian MSCI juga menunjukkan sejumlah catatan yang dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi pasar modal Indonesia ke depan. Hal tersebut sejalan dengan reformasi pasar modal yang saat ini tengah dijalankan OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), serta seluruh pelaku industri.
"Pada aspek Information Flow dan Foreign Exchange Market Liberalization Level, MSCI memberikan penilaian negatif yang menunjukkan masih terdapat area yang memerlukan perhatian dan perbaikan," ujar Hasan dalam keterangan resminya, Jumat (19/6/2026).
