OJK Ungkap Bank Asing Kuasai Seperempat Aset Perbankan, Ini Datanya
- OJK mencatat bank asing menguasai 23,75% aset dan 21,02% kredit perbankan nasional per Maret 2026, menunjukkan kontribusi signifikan di tengah dominasi bank domestik.
- Bank asing berperan strategis menyalurkan kredit valas untuk mendukung kegiatan ekspor-impor serta investasi langsung, sekaligus memperkuat struktur pendanaan proyek besar di Indonesia.
- OJK menegaskan setiap aksi korporasi sektor keuangan dievaluasi secara transparan dan hati-hati guna menjaga stabilitas sistem keuangan serta mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut keberadaan bank asing masih memegang peran penting dalam industri perbankan nasional, khususnya dalam mendukung pembiayaan ekonomi dan investasi di Indonesia. Bahkan kontribusi bank asing hingga kini tetap signifikan di tengah dominasi bank domestik dalam industri perbankan nasional.
Berdasarkan data OJK per Maret 2026, pangsa pasar bank asing dan kantor cabang bank asing tercatat mencapai 23,75 persen dari total aset industri perbankan nasional serta 21,02 persen dari total kredit perbankan.
“Keberadaan institusi perbankan dengan afiliasi regional maupun global diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pengembangan industri jasa keuangan nasional,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam keterangan tetrulis, Senin (18/5/2026).
1. Indutsri perbankan global bisa perkuat daya saing sektor jasa keuangan

Menurut dia, kontribusi bank asing tidak hanya berasal dari sisi pembiayaan, tetapi juga mencakup transfer pengetahuan, penguatan tata kelola perusahaan, pengembangan sumber daya manusia (SDM), hingga inovasi layanan dan teknologi perbankan.
OJK menilai integrasi industri perbankan global menjadi bagian penting dalam memperkuat daya saing sektor jasa keuangan Indonesia di tengah meningkatnya konektivitas ekonomi regional dan global. Meski demikian, struktur industri perbankan nasional saat ini masih didominasi kelompok bank domestik, terutama Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
"Hingga Maret 2026, Himbara menguasai 47,13 persen total aset industri perbankan dan 51,41 persen dari total penyaluran kredit," ucap Dian.
2. Bank asing memiliki peran strategis salurkan kredit dalam bentuk valas

Dian menjelaskan, bank asing memiliki peran strategis terutama dalam penyaluran kredit dalam valuta asing dalam rangka mencukupi kebutuhan impor atau ekspor debitur dan memfasilitasi foreign direct investment.
"Bank asing memiliki peran sebagai fasilitator pemodal yang mendanai proyek-proyek besar, menganalisis dan memitigasi risiko investasi, serta memperkuat alternatif struktur pendanaan sehingga memberikan keyakinan bagi investor dengan adanya jaringan kantor bank asing di Indonesia," tuturnya.
3. Aksi korporasi di sektor jasa keuangan melalui proses evaluasi komperhensif

Sejalan dengan integrasi ekonomi dan keuangan kawasan regional dan global, kolaborasi lintas negara diharapkan dapat semakin mendukung daya saing industri perbankan Indonesia agar tetap kuat, resilien, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta dunia usaha yang semakin terkoneksi.
OJK menegaskan bahwa setiap aksi korporasi di sektor jasa keuangan dilakukan melalui proses evaluasi yang komprehensif berdasarkan prinsip transparansi, kehati-hatian, dan pengawasan yang ketat guna menjaga stabilitas sistem keuangan serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Ke depan, OJK akan terus mendorong terciptanya industri jasa keuangan yang sehat, kompetitif, dan memberikan manfaat optimal bagi perekonomian Indonesia, termasuk melalui penguatan kapasitas industri domestik dan peningkatan kompetensi SDM nasional



















