Jakarta, IDN Times - Ombudsman Republik Indonesia menyampaikan bahwa insiden perubahan saldo nasabah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk yang terjadi pada Sabtu (20/7) lalu, murni masalah sistem.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Ombudsman RI Dadan Suharmawijaya usai pihaknya menerima penjelasan lengkap dari pihak Bank Mandiri mengenai penyebab dan langkah normalisasi saldo rekening nasabah yang telah dilakukan.
“Jadi Insiden perubahan saldo rekening memang disebabkan oleh adanya malfunction pada hardware dan probabilitas kejadiannya sangat kecil. Kami meyakini bahwa memang tidak ada nasabah yang kehilangan dana karena back-up system yang sudah dijalankan dengan baik oleh bank,” kata Dadan dalam konferensi pers di kantor Ombudsman RI Jakarta, Senin (29/7).