Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Saldo Nasabah Kacau Balau, EconAc: Bank Mandiri Bisa Disanksi

Ilustrasi aktivitas perbankan di Bank Mandiri (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Jakarta, IDN Times - Direktur Eksekutif Economic Action Indonesia (EconAc) Ronny P Sasmita mengatakan jika kejadian yang dialami bank Mandiri kemarin cukup mengkhawatirkan untuk dunia perbankan di Indonesia.

“Bank terbesar di negeri ini, ternyata bisa mengalami ganguan seperti itu. Bahkan dari pemberitaan yang beredar, banyak nasabah yang mengadukan pengurangan saldo,” kata Ronny kepada IDN Times, Minggu (21/7).

Layanan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mengalami eror atau gangguan teknis pada Sabtu (20/7). Gangguan ini membuat sejumlah nasabahnya panik. Pasalnya, ada nasabah yang saldo di rekening mereka mendadak bertambah hingga puluhan juta rupiah. Ada pula nasabah yang saldo di dalam rekeningnya raib tak bersisa.

1. Kejadian serupa bisa menimpa bank kecil

ATM Bank Mandiri. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Gangguan teknis yang menyebabkan kekacauan pada saldo rekening nasabah Mandiri, dinilainya merupakan hal yang fatal bagi sebuah bank BUMN sekelas Mandiri. “Kalau bank terbesar saja bisa demikian, bagaimana dengan bank lain yang lebih kecil dibanding Mandiri,” kata Rony yang berpendapat hal serupa sangat mungkin dialami bank kecil.

2. Bank Mandiri harus menjelaskan duduk perkaranya agar tidak ditinggal nasabah

ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Melihat hal itu, besar kemungkinan nasabah “kabur” dari Bank Mandiri karena kecewa. Pihak Mandiri menjelaskan bahwa hal itu terjadi karena ada masalah dalam saat proses pemeliharaan sistem. Ronny menyarankan Bank Mandiri bisa menjelaskan duduk perkaranya untuk dapat dipercaya kembali oleh nasabahnya.

“Mandiri harus menjelaskan kepada publik duduk perkaranya. Dan melakukan aksi pengembalian kepercayaan publik dengan mengganti semua jenis kerugian nasabah akibat kejadian itu,” ujar Ronny.

3. Bank Mandiri bisa disanksi

(Keterangan informasi di papan mesin ATM Mandiri di area Bekasi Timur) IDN Times/Hana Adi

Meski, Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas telah menjelaskan masalah yang terjadi karena eror dalam sistem perpindahan data bank pelat merah tersebut, namun menurut Ronny bank Mandiri bisa disanksi oleh instansi terkait jika terbukti melanggar hukum.

“Tapi jika ada celah pelanggaran hukum, saya pikir Bank Mandiri juga layak disanksi. Apakah oleh BI, OJK, atau lembaga otoritatif terkait,” ujarnya.

4. Sanksi berupa denda

IDN Times/Feny Maulia Agustin

Sebagaimana logika bisnis, kata Rony, tentu jika ada unsur merugikan konsumen, perlu ada sanksi. Sanksi itu bisa berupa denda secara korporasi atau denda untuk diberikan kepada nasabah yang dirugikan.

“Saya pikir juga diperlukan, agar ke depan semua perbankan di sini aware dengan kejadian kemarin,” pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us