Jakarta, IDN Times - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan kementerian dan lembaga bukanlah tujuan akhir dalam pengelolaan keuangan negara. Sebaliknya, capaian tersebut harus menjadi fondasi untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Hal ini disampaikan PLT Anggota IV BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2025 kepada entitas pemeriksaan di lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (Ditjen PKN) I BPK. Dalam pemeriksaan ini, seluruh K/L yang menjadi entitas pemeriksaan Ditjen PKN I berhasil meraih opini WTP atas laporan keuangan Tahun 2025.
"Opini Wajar Tanpa Pengecualian bukanlah tujuan akhir, melainkan fondasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan," kata Nyoman Adhi dalam keterangannya, Jumat (7/8/2026).
