Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

BPK: Pemeriksaan Laporan Keuangan Bukan Sekadar untuk Opini WTP

BPK: Pemeriksaan Laporan Keuangan Bukan Sekadar untuk Opini WTP
Pelaksana Tugas (Plt) Anggota IV BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana. (Dok. BPK RI).
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • BPK menegaskan pemeriksaan laporan keuangan bertujuan memastikan uang negara dikelola akuntabel, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat, bukan sekadar meraih opini WTP.
  • BPK mendorong tata kelola berbasis ESG dan Government 5.0 melalui AI serta kolaborasi lintas sektor, meski menghadapi tantangan digitalisasi, data, talenta, integritas, SDM, dan keamanan siber.
  • Empat entitas meraih WTP 2025, tetapi BPK menemukan kelemahan pengendalian, penatausahaan aset, dan kepatuhan pengadaan; rekomendasi disampaikan untuk perbaikan sistemik.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menegaskan, pemeriksaan laporan keuangan (LK) merupakan instrumen untuk memastikan setiap rupiah uang negara dikelola secara akuntabel, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Anggota IV BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, mengatakan, pemeriksaan keungan bukan hanya ingin menghasilkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP), melainkan setiap rupiah dari keuangan negara harus berkontribusi terhadap pencapaian Indonesia Emas 2045 melalui penguatan tata kelola dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan.

Hal ini disampaikan Plt Anggota BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana dalam Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian PKP, Kementerian Kehutanan, Kementerian KKP, serta Barantin Tahun 2025, di Kantor Pusat BPK, Jakarta, Selasa (4/8/2026) malam.

"Pemeriksaan bukan hanya menghasilkan opini, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pencapaian Indonesia Emas 2045," kata Nyoman Adhi dalam keterangannya, Rabu (5/8/2026).

1. BPK tekankan perbaikan tata kelola keuangan negara

Penampakan Gedung BPK Jateng. IDN Times/Fariz Fardianto
Penampakan Gedung BPK Jateng. IDN Times/Fariz Fardianto

Menurut dia, bentuk tata kelola keuangan negara harus tercermin dalam prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Sumber daya kementerian dan lembaga (K/L), mulai dari keuangan negara, SDM, Aset, kebijakan, maupun sumber daya lain harus mampu memberikan manfaat nyata bagi negara dan masyarakat.

Selain itu, Nyoman menekankan pentingnya transformasi menuju Government 5.0 dengan memfokuskan pada pemanfaatan akal imitasi (AI) untuk menganalisa data dan kolaborasi lintas sektor K/L yang berpusat pada masyarakat, lingkungan dan keberkelanjutan.

"Kedua model tersebut dapat meningkatkan kualitas tata kelola dan pengambilan kebijakan," ujar dia.

2. BPK ungkap tantangan mewujudkan Government 5.0

Gedung BPK RI. (IDN Times/Rochmanudin)
Gedung BPK RI. (IDN Times/Rochmanudin)

Nyoman mencatat, setidaknya terdapat enam tantangan dalam mewujudkan Governmnet 5.0, di antaranya belum meratanya transformasi digital, masih adanya fragmentasi data pemerintah, keterbatasan talenta AI, rendahnya ntegritas tata kelola, kapasitas SDM yang masih perlu ditingkatkan, hingga keamanan siber.

Kunci untuk mencapai Visi Indonesia Emas 2045 bukan hanya bergantung pada penerapan Government 5.0, melainkan pengelolaan sumber daya yang berorientasi pada keberlanjutan.

"Pesan penting terkait kunci dalam mencapai visi Indonesia emas 2045 adalah bagaimana menerapkan kombinasi Government 5.0 dengan penerapan pengelolaan sumber daya yang mengedepankan keberlanjutan dengan prinsip ESG," kata dia.

3. Pemeriksaan laporan keuangan bukan hanya untuk WTP

BPK: Pemeriksaan Laporan Keuangan Bukan Sekadar untuk Opini WTP
BPK menyerahkan laporan WTP empat Kementerian/Lembaga. (IDN Times/Amir Faisol).

Nyoman turut menyampaikan apresasi pada empat entitas yang telah berhasil memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2025. Keempatnya adalah Kementerian PKP, Kementerian Kehutanan, Kementerian KKP, serta Badan Karantina.

BPK juga turut mengungkapkan temuan pemeriksaan pada empat entitas yang dapat dikelompokkan ke dalam tiga isu strategis utama, yaitu kelemahan pengendalian dalam pengelolaan pendapatan, kas, belanja, hibah, perjalanan dinas, tunjangan, maupun proses pembayaran; kelemahan dalam penatausahaan aset, antara lain pencatatan yang belum akurat, status hukum aset yang belum jelas, aset yang belum dimanfaatkan secara optimal, maupun aset yang sudah tidak- digunakan tetapi masih tercatat dalam administrasi; serta ketidakpatuhan terhadap ketentuan pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan kontrak, pengelolaan hibah, pembayaran pekerjaan, maupun administrasi penerimaan negara.

BPK telah menyampaikan rekomendasi terhadap empat entitas tersebut yang diharapkan menjadi momentum perbaikan sistemik, meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan aset negara, dan membangun kepatuhan yang berkelanjutan.

"Hasil pemeriksaan tidak hanya menjadi instrumen untuk mempertahankan opini yang baik, tetapi juga menjadi pendorong terwujudnya good governance, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pengelolaan keuangan negara yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," kata dia.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More