Pajak Ekspor Batu Bara dan Nikel Belum Berlaku pada 1 April

- Pemerintah menunda penerapan pajak ekspor batu bara dan nikel yang semula direncanakan berlaku 1 April 2026 karena masih menunggu hasil kajian bersama Kementerian Keuangan.
- Perbedaan kualitas kalori batu bara di Indonesia menjadi alasan utama penundaan, sebab mayoritas produksi nasional tergolong kalori rendah sehingga kebijakan perlu disusun lebih hati-hati.
- Kebijakan ini juga dikaitkan dengan upaya pemerintah mencari sumber pendapatan baru guna memperkuat ketahanan ekonomi nasional menghadapi tekanan global yang tidak menentu.
Jakarta, IDN Times - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan rencana penerapan pajak ekspor atau bea keluar untuk komoditas batu bara dan nikel belum diberlakukan pada 1 April 2026.
Dia menyatakan kebijakan tersebut belum bisa dilaksanakan karena masih menunggu hasil kajian mendalam dari tim Kementerian ESDM bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Saya pikir belum. Karena itu menunggu hasil kajian kami dengan tim dari ESDM dan tim dari Kementerian Keuangan," katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (27/3/2026).
1. Masih dalam tahap pembahasan teknis

Mantan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjelaskan pemerintah saat ini lebih mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam memutuskan skema pajak ekspor.
Meski tujuan utamanya adalah mendongkrak pendapatan negara, dia menegaskan hingga saat ini belum ada pengenaan pajak tersebut karena detail teknisnya masih dibahas bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
"Dalam rangka untuk lebih berhati-hati, kita setuju untuk peningkatan pendapatan negara tapi juga kita harus hati-hati dalam penerapan pajak ekspor. Sampai dengan sekarang, sampai dengan tanggal 1, belum ada pengenaannya itu," ujarnya.
2. Perbedaan kualitas kalori jadi pertimbangan

Salah satu alasan mendasar penundaan bea keluar adalah variasi kualitas batu bara di Indonesia yang tidak seragam. Bahlil mengungkapkan batu bara dengan kalori tinggi hanya mencakup sekitar 10 persen dari total produksi nasional.
Sebaliknya, mayoritas produksi batu bara Indonesia atau sekitar 60 hingga 70 persen merupakan kategori kalori rendah. Perbedaan itu membuat pemerintah harus teliti agar tidak salah dalam mengambil kebijakan.
"Kan ada kalori batu bara kalori 6.300, itu cuma 10 persen. Itu yang sekarang harganya 140 sampai 145 dolar. Tapi yang kalori rendah, yang 4.100, yang 3.400, itu jumlahnya 60 sampai 70 persen. Jadi jangan sampai kita salah membuat kebijakan," paparnya.
3. Upaya hadapi tekanan ekonomi global

Bahlil sepakat dengan pandangan Kemenkeu mengenai pentingnya mencari sumber pendapatan negara yang baru. Tujuannya memperkuat ketahanan ekonomi nasional dalam menghadapi tekanan global yang saat ini sulit diprediksi.
"Saya setuju dengan Kemenkeu bahwa penting untuk kita mencari sumber-sumber pendapatan negara yang baik dalam rangka menghadapi tekanan global yang semakin hari semakin tidak ada yang bisa menentukan," kata Bahlil.




![[QUIZ] Pilih Ide Bisnis, Kami Tebak Kepribadianmu Alpha, Beta, atau Omega](https://image.idntimes.com/post/20240219/pexels-startup-stock-photos-7103-a56a4ee6b878557b98051ffe7f93ee25-bae414e6e8f3154ea4ce8f51e23c7387.jpg)













