Ilustrasi Aplikasi JMO (bpjsketenagakerjaan.go.id)
1. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
Jika saldo JHT Anda kurang dari Rp10 juta, Anda dapat mengajukan klaim melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), yang dapat diunduh melalui Play Store atau App Store. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Unduh dan instal aplikasi JMO di ponsel Anda.
- Login atau buat akun baru jika belum memiliki akun.
- Pilih menu Jaminan Hari Tua dan pilih Klaim JHT.
- Pastikan terdapat tiga centang hijau pada persyaratan klaim.
- Pilih alasan klaim, seperti mengundurkan diri atau PHK.
- Verifikasi data diri dan lakukan swafoto sesuai petunjuk.
- Masukkan data NPWP dan nomor rekening bank aktif.
- Periksa rincian saldo JHT dan klik Konfirmasi.
Setelah klaim diajukan, Anda dapat memantau statusnya melalui menu Tracking Klaim di aplikasi.
2. Melalui Website Lapak Asik
Untuk klaim dengan saldo lebih dari Rp10 juta, Anda dapat mengajukan klaim melalui website Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan.
- Isi data diri seperti NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.
- Unggah dokumen persyaratan dan foto diri terbaru.
- Klik Simpan untuk mengajukan klaim.
- Anda akan menerima jadwal wawancara melalui email, dan petugas akan menghubungi Anda untuk verifikasi data melalui video call.
- Setelah semua verifikasi selesai, saldo JHT akan ditransfer ke rekening yang terdaftar.