Jakarta, IDN Times - Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan ganti rugi atas kebakaran yang terjadi di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, tepatnya di Blok C Pasar Minggu.
"Kami memohon kepada Pemprov DKI untuk bisa memberikan ganti rugi atas kebakaran yang terjadi pada bulan suci ini, karena memang ini adalah pukulan yang berat, duka yang mendalam di saat kami sedang melipatgandakan barang dagangan, dagangan kami terbakar," kata Ketua Umum IKAPPI Abdullah Mansuri dalam keterangan tertulis, Selasa (13/4/2021).