Minyak goreng merek MinyaKita dijual Kopdes Pendrikan Lor Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Menurut Fabby, ada dua faktor utama yang menyebabkan minyak goreng langka dan harganya melonjak. Pertama, kenaikan permintaan domestik terhadap CPO akibat program bahan bakar nabati (BBN). Kedua, kenaikan harga CPO dunia sejak 2023 setelah implementasi program B35 dan B40 yang membuat ekspor CPO dan produk turunannya semakin menguntungkan.
"Harga yang tinggi membuat hasrat pengusaha mengekspor CPO dan turunnya semakin membesar karena menguntungkan," ujarnya.
Ia menjelaskan, persoalan tersebut diperparah oleh produksi CPO nasional yang cenderung stagnan dalam lima tahun terakhir, yakni hanya berada di kisaran 48 juta ton hingga 52 juta ton per tahun. Sementara itu, permintaan terus meningkat sehingga pasokan CPO untuk kebutuhan domestik semakin tertekan.
Fabby mencatat, kebutuhan CPO untuk minyak goreng domestik hanya sekitar 9 juta ton atau sekitar 20 persen dari total produksi nasional. Adapun industri oleokimia menyerap sekitar 2,2 juta ton.
Sementara itu, program biodiesel B40 membutuhkan sekitar 15 juta ton hingga 16 juta ton CPO per tahun. Jika pemerintah menerapkan B50, kebutuhan CPO diperkirakan meningkat menjadi sekitar 18 juta ton hingga 19 juta ton per tahun.
"Peningkatan mandatori biodiesel menyebabkan alokasi CPO untuk biodiesel semakin besar sehingga pasokan CPO bagi industri minyak goreng berkurang," ujarnya.