Jakarta, IDN Times - Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Jawa Timur mengaku khawatir adanya kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang drastis pada 2026 mendatang.
Kekhawatiran itu muncul lantaran pemerintah memutuskan tidak menaikkan CHT pada 2025. Ketua Pengurus Daerah FSP RTMM-SPSI Jawa Timur, Purnomo menegaskan, pemerintah kerap mengeluarkan aturan yang memberatkan Industri Hasil Tembakau (IHT) sehingga dapat berdampak negatif bagi pekerja.
“Kebijakan dan aturan pemerintah sering memberatkan IHT dan dampaknya itu langsung ke pekerja,” ujar Purnomo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/10/2024).