Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pekerja Keluhkan Besaran Pajak THR Lebaran: Bisa Buat Bayar Kos

BNI sediakan uang tunai Rp26,6 triliun untuk Ramadan dan Idul Fitri. (dok. Humas BNI)

Jakarta, IDN Times - Penghasilan tambahan dari tunjangan hari raya (THR) biasanya menjadi angin segar bagi pekerja di tengah momen meriah Hari Raya Idul Fitri alias Lebaran.

Namun, di balik kegembiraan tersebut, muncul keluhan dari para pekerja atas potongan pajak penghasilan (PPh) yang dirasa begitu besar. Salah satunya Arifin, pegawai swasta di Bekasi, Jawa Barat mengeluhkan hal tersebut setelah mengecek slip gajinya.

"Menurut saya pemotongan pajaknya cukup signifikan dari THR yang saya terima,” kata dia kepada IDN Times, Sabtu (30/3/2024).

Dia berharap agar pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan pemotongan pajak untuk memberikan keringanan kepada para pekerja.

"Kalau bisa ada keringanan pajak untuk penghasilan dari THR karena kebutuhan meningkat saat Lebaran," tambahnya.

1. Ibu rumah tangga cemas THR suaminya terpotong banyak

ilustrasi THR (IDN Times/Aditya Pratama)

Selain itu, ada ibu rumah tangga dengan satu anak, Nia yang mengungkapkan keluhan mengenai potongan pajak THR. Dia memang belum mengetahui seperti apa potongan pajak suaminya lantaran THR di tempatnya bekerja belum cair.

Namun, dia merasa khawatir karena melihat sejumlah keluhan yang berseliweran di media sosial (medsos).

"Kami selalu berusaha mengelola uang dengan baik, dan THR seharusnya jadi tambahan buat membantu kami memenuhi kebutuhan keluarga, terutama untuk keperluan anak," tuturnya.

Potongan pajak yang menurutnya cukup besar membuatnya khawatir penerimaan THR tidak memberikan manfaat yang sesuai dengan harapan. Sebab, sebagai sebuah keluarga, memiliki tanggungan yang tidak sedikit.

2. Perantau di Jakarta keluhkan potongan pajak THR karena biaya hidup mahal

ilustrasi THR (IDN Times/Aditya Pratama)

Faisal, pegawai swasta di kawasan Jakarta protes atas besarnya potongan pajak gaji bulan ini setelah cairnya THR dari perusahaan. Menurutnya, potongan yang dia alami bisa untuk membayar sewa kost selama sebulan.

“Di luar hari raya juga tetap gede banget, bisa bayar kosan,” ujarnya.

Dia mengaku potongan pajak tersebut cukup memberatkan untuknya yang merupakan seorang perantau sehingga memiliki banyak pengeluaran.

“Bagi anak anak muda macam saya rasanya berat,” ungkapnya.

3. Pekerja hanya bisa pasrah dengan kebijakan pemerintah

ilustrasi bayar pajak (IDN Times/Aditya Pratama)

Lidya, seorang pegawai swasta agak mengeluhkan saat mengetahui besaran pemotongan PPh dari THR yang diterimanya lantaran angkanya dirasa cukup signifikan olehnya.

"Pemotongan lumayan sih, padahal bisa dipakai untuk keperluan lain," katanya.

Meski ada rasa kecewa karena dia merasa telah bekerja keras sepanjang tahun dan mengharapkan imbalan yang pantas, namun, mengingat kewajibannya sebagai warga negara yang patuh, Lidya akhirnya menerima pemotongan pajak tersebut.

"Ya mau gimana lagi ya, udah kewajibannya begitu," tambah Lidya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Trio Hamdani
EditorTrio Hamdani
Follow Us