Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pihaknya masih membahas revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Airlangga menegaskan pihaknya akan melakukan pembahasan, rapat, dan simulasi sebelum keputusan akhir dapat diambil terkait kebijakan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, yakni Pertalite.
“Nanti kita akan bahas, rapatkan, simulasikan dulu,” kata Airlangga saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2024).