Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Pembayaran Kupon Sukuk Tertunda, Pos Indonesia Beri Penjelasan
PT Pos Indonesia (dok. Pos Indonesia)
  • PT Pos Indonesia menjelaskan penyesuaian jadwal pembayaran kupon ke-6 Sukuk Ijarah terjadi karena kondisi arus kas jangka pendek dan bersifat sementara.
  • Perusahaan menegaskan komitmen untuk memenuhi seluruh kewajiban kepada pemegang Sukuk dengan terus berkoordinasi bersama KSEI, Wali Amanat, dan pihak terkait.
  • Pos Indonesia berjanji menyampaikan setiap perkembangan secara transparan melalui saluran resmi serta mengapresiasi kesabaran dan kepercayaan para investor.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - PT Pos Indonesia (Persero) angkat bicara mengenai penyesuaian jadwal pembayaran imbal jasa (kupon) ke-6 Sukuk Ijarah yang diterbitkan perseroan.

Perusahaan menyatakan telah menjalankan kewajiban keterbukaan informasi dengan menyampaikan fakta material kepada publik, sekaligus mengajukan permohonan penyesuaian jadwal pembayaran kepada Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sesuai ketentuan yang berlaku.

"PT Pos Indonesia (Persero) memahami adanya perhatian masyarakat terkait informasi mengenai penyesuaian jadwal pembayaran imbal jasa (kupon) ke-6 Sukuk Ijarah yang diterbitkan Perseroan," kata Corporate Secretary PT Pos Indonesia Iwan Gunawan dalam keterangan tertulis, Selasa (14/7/2026).

1. Penundaan dipicu arus kas jangka pendek

ilustrasi arus kas (pexels.com/Tima Miroshnichenko)

Pos Indonesia menjelaskan penundaan pembayaran imbal jasa tersebut hanya bersifat sementara dan terjadi karena kondisi arus kas jangka pendek. Perseroan menegaskan kondisi tersebut tidak memengaruhi keberlangsungan usaha maupun kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.

"Seluruh kegiatan operasional dan layanan kepada pelanggan tetap berjalan normal," ujar dia.

2. Koordinasi terus dilakukan untuk memenuhi kewajiban

ilustrasi sukuk (pexels.com/Defrino Maasy)

Pos Indonesia menyatakan tetap berkomitmen memenuhi seluruh kewajibannya kepada para pemegang Sukuk. Pihaknya terus berkoordinasi dengan Wali Amanat, KSEI, dan pihak-pihak terkait untuk mempercepat penyelesaian pembayaran dengan tetap memperhatikan kepentingan seluruh pemangku kepentingan.

"Perseroan berkomitmen penuh untuk memenuhi seluruh kewajiban kepada para pemegang Sukuk," kata Iwan.

3. Perkembangan akan disampaikan melalui saluran resmi

Logo Pos Indonesia di Pos Bloc, Jakarta Pusat. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Perseroan turut menyampaikan apresiasi atas kepercayaan dan kesabaran para investor selama proses penyelesaian berlangsung. Pos Indonesia juga memastikan setiap perkembangan akan disampaikan secara transparan melalui saluran resmi perusahaan.

"Perseroan menghargai kepercayaan dan kesabaran para investor serta akan terus menyampaikan perkembangan secara transparan melalui saluran resmi," tuturnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article