ilustrasi bertransaksi (pexels.com/energepic.com)
Seiring dengan zaman yang semakin maju, jenis pembayaran pun turut mengalami perubahan. Berikut perkembangan metode pembayaran yang pernah berlaku di Indonesia.
1. Barter, merupakan pertukaran barang atau jasa untuk mendapatkan barang atau jasa yang diinginkan sebelum ditemukannya uang.
2. Commodity currency (uang komoditas), jenis pembayaran ini sebenarnya hampir mirip dengan barter, hanya saja barang harus yang sudah diterima secara umum sebagai media pertukaran maupun sebagai suatu standar nilai yang digunakan dalam pertukaran barang oleh masyarakat.
3. Uang kartal, merupakan uang kertas dan uang logam yang biasa disebut dengan uang tunai.
4. Penerbitan ORI, penerbitan ini dilakukan setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia sebagai lambang identitas kemerdekaan serta kedaulatan indonesia dan juga alat pemersatu bangsa.
5. Sistem pembayaran kredit, mulai muncul pada tahun 1946 dan dipelopori oleh institusi perbankan di Amerika Serikat.
6. Muncul internet banking, di Indonesia yang diawali oleh Bank Internasional Indonesia ada tahun 1998.
7. Terbitnya peraturan Bank Indonesia tahun 2009 tentang uang elektronik sebagai peralihan dari uang tunai ke pembayaran nontunai atau cashless.
8. Muncul mobile banking, dipelopori oleh BCA Mobile yang dirilis pada 2011 sebagai m-banking pertama di Indonesia.
9. Penggunaan e-money dan e-walet, ditandai dengan berlakunya e-money untuk transaksi akses jalan tol di Indonesia pada Oktober 2017.
Saat melakukan transaksi dengan jumlah yang kecil, pembayaran tunai merupakan jenis pembayaran yang paling efektif digunakan. Namun, pada saat transaksi memakan nominal sangat besar, maka pembayaran tunai bukanlah jenis pembayaran yang ideal. Sehingga sebaiknya gunakan pembayaran nontunai agar lebih aman dan praktis.