Jakarta, IDN Times - Pembubaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) setelah berdirinya Badan Pengaturan (BP) BUMN masih menunggu restu Presiden Prabowo Subianto. Sekretaris BP BUMN Rabin Indrajad Hattari mengatakan, pergantian Kementerian BUMN menjadi BP BUMN harus menunggu Peraturan Presiden (Perpres) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).
"Itu kan harus nunggu Perpres SOTK," kata Rabin di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Selasa (21/10/2025).