Jakarta, IDN Times - Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia atau INACA meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meniadakan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat.
Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatamadja, mengatakan usulan itu bukan tanpa sebab, mengingat saat ini dunia aviasi atau penerbangan tengah bergejolak.
"Kalau bisa, tarif batas atas ini ditiadakan sehingga menyerahkan kepada mekanisme pasar," kata Denon, dalam pernyataannya dikutip Selasa (7/11/2023).