Jakarta, IDN Times - Pemerintah masih mengevaluasi kesiapan penerapan mekanisme ekspor melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Evaluasi dilakukan selama masa transisi hingga 31 Desember 2026, sebelum kebijakan tersebut berlaku penuh mulai 1 Januari 2027.
Hal itu disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, usai menghadiri rapat koordinasi terbatas (rakortas) yang dipimpin Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto.
"Kan nanti per tanggal sesuai PP ya, per tanggal 1 Januari itu kan sudah jalan DSI dan ini kan masa transisi. Sekarang masa transisi sampai 31 Desember, jadi dievaluasi aja," kata Budi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (3/11/2026).