Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Pemerintah Evaluasi Kesiapan DSI Jelang Ekspor Satu Pintu di 2027

2 min read
Pemerintah Evaluasi Kesiapan DSI Jelang Ekspor Satu Pintu di 2027
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (3/11/2026). (IDN Times/Trio Hamdani)
  • Pemerintah mengevaluasi kesiapan dan keamanan sistem DSI selama masa transisi hingga 31 Desember 2026.

  • Ekspor melalui DSI masih mencakup batu bara, kelapa sawit, dan paduan besi (ferroalloy).

  • Penerapan kebijakan secara penuh dijadwalkan mulai 1 Januari 2027, dengan rapat lanjutan untuk membahas hasil evaluasi.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Pemerintah masih mengevaluasi kesiapan penerapan mekanisme ekspor melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Evaluasi dilakukan selama masa transisi hingga 31 Desember 2026, sebelum kebijakan tersebut berlaku penuh mulai 1 Januari 2027.

Hal itu disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, usai menghadiri rapat koordinasi terbatas (rakortas) yang dipimpin Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto.

"Kan nanti per tanggal sesuai PP ya, per tanggal 1 Januari itu kan sudah jalan DSI dan ini kan masa transisi. Sekarang masa transisi sampai 31 Desember, jadi dievaluasi aja," kata Budi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (3/11/2026).

  1. 1. Pemerintah pastikan kesiapan dan keamanan sistem DSI

    20261103_121218(2).jpg
    Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (3/11/2026). (IDN Times/Trio Hamdani)

    Budi menjelaskan, pemerintah masih memeriksa kesiapan sistem yang akan digunakan DSI untuk menjalankan mekanisme ekspor. Evaluasi tersebut mencakup kepastian sistem yang disiapkan dapat beroperasi dengan aman.

    Pemeriksaan dilakukan selama masa transisi sebelum penerapan kebijakan secara penuh pada awal 2027. Pemerintah masih mengevaluasi kesiapan pelaksanaan mekanisme baru tersebut.

    "Yang pasti sudah tadi mengenai kesiapan DSI seperti apa, ya, kemudian sistem yang dibuat nanti ya dipastikan bahwa semua aman ya. Jadi ini sifatnya evaluasi aja," ujar dia.

  2. 2. Komoditas ekspor DSI masih tiga jenis

    ilustrasi ekspor
    ilustrasi ekspor (IDN Times/Aditya Pratama)

    Budi memastikan belum ada perubahan terhadap komoditas yang masuk dalam cakupan kebijakan ekspor melalui DSI. Ketiga komoditas tersebut masih mencakup batu bara, kelapa sawit, dan paduan besi (ferroalloy).

    Pengaturan komoditas tersebut juga tetap mengacu pada kode Harmonized System (HS) yang telah ditetapkan dalam aturan masing-masing komoditas. Dengan demikian, evaluasi saat ini lebih diarahkan pada teknis pelaksanaan dan mekanisme kerja DSI. Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis.

    "Kemarin kan dari tiga komoditas itu kan masing-masing ada di breakdown-nya HS-nya apa. Jadi, sama ini sebenarnya nanti lebih ke pelaksanaannya seperti apa," ujar Budi.

  3. 3. Pemerintah akan kembali bahas hasil evaluasi

    Ilustrasi Ekspor. (IDN Times/Aditya Pratama)
    Ilustrasi Ekspor. (IDN Times/Aditya Pratama)

    Budi mengatakan pemerintah akan kembali menggelar rapat untuk membahas hasil evaluasi kesiapan DSI. Pembahasan tersebut masih berkaitan dengan persiapan pelaksanaan kebijakan selama masa transisi hingga akhir 2026.

    "Evaluasi kesiapan dan sebagainya. Nah, nanti rapat lagi, terus kan kami rapat. Itu saja sih membahas evaluasi," kata dia.

Related Articles

See More