Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menunggu Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) kementerian/lembaga, untuk melakukan pengadaan kendaraan listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) guna keperluan dinas.
"Ini juga akan melihat dari RKBMN dari masing-masing kementerian/lembaga itu sendiri, dan kita juga melihat contoh misalnya dari usia pensiun kendaraan itu sendiri. Itu yang akan kita perhatikan," kata Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu, Rio Silaban, dalam media briefing virtual, Jumat (14/10/2022).
Pada dasarnya, dijelaskan Rio, pemerintah bergerak menuju penggunaan kendaraan listrik sebagaimana yang sudah dicanangkan.
"Jadi untuk pengadaan kendaraan baru ya kita tentu akan menuju ke situ. Tapi ini sangat bergantung dari masing-masing RKBMN dari kementerian/lembaga tersebut," ujarnya.