Jakarta, IDN Times - Pemerintah pusat mempertimbangkan untuk menarik kembali kewenangan perizinan tambang galian C dari pemerintah provinsi, jika ditemukan penyalahgunaan dalam pelaksanaannya.
Pernyataan itu disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyusul insiden longsor di tambang batu alam Gunung Kuda, Cirebon, yang merenggut korban jiwa.
"Kalau memang dilihat ada penyalahgunaan, maka izinnya tidak menutup kemungkinan untuk dikembalikan lagi ke pusat," kata Bahlil di Jakarta International Convention Center (JICC), Selasa (3/6/2025).