Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia dalam acara Energi Mineral Forum di Kempinski Jakarta, Senin (26/5/2025). (IDN Times/Trio Hamdani)
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia dalam acara Energi Mineral Forum di Kempinski Jakarta, Senin (26/5/2025). (IDN Times/Trio Hamdani)

Intinya sih...

  • Pemerintah pusat pertimbangkan menarik kembali kewenangan perizinan tambang galian C dari pemerintah provinsi.
  • Kewenangan perizinan dan pengawasan tambang telah didelegasikan kepada pemerintah provinsi sejak Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022.
  • Izin tambang di Gunung Kuda sudah dicabut oleh Gubernur Jawa Barat, namun Kementerian ESDM akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perizinan dan pengawasan tambang tersebut.

Jakarta, IDN Times - Pemerintah pusat mempertimbangkan untuk menarik kembali kewenangan perizinan tambang galian C dari pemerintah provinsi, jika ditemukan penyalahgunaan dalam pelaksanaannya.

Pernyataan itu disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyusul insiden longsor di tambang batu alam Gunung Kuda, Cirebon, yang merenggut korban jiwa.

"Kalau memang dilihat ada penyalahgunaan, maka izinnya tidak menutup kemungkinan untuk dikembalikan lagi ke pusat," kata Bahlil di Jakarta International Convention Center (JICC), Selasa (3/6/2025).

1. ESDM evaluasi total kewenangan tambang galian C

Ilustrasi Tambang (IDN Times/Aditya Pratama)

Bahlil menyatakan kewenangan perizinan dan pengawasan tambang galian C telah didelegasikan kepada pemerintah provinsi sejak diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022.

Kewenangan tersebut mencakup perizinan sekaligus pengawasan tambang. Namun, dia menegaskan pemerintah pusat tidak pernah menginginkan terjadinya insiden seperti longsor di Cirebon.

"Dengan kejadian seperti ini, maka tidak menutup kemungkinan sedang kami pertimbangkan untuk kita lakukan evaluasi total," ujarnya.

2. Izin tambang Gunung Kuda sudah dicabut gubernur

Gunung Kuda

Bahlil menyampaikan izin tambang di Gunung Kuda sudah dicabut oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi. Meski demikian, dia menegaskan Kementerian ESDM tetap akan melakukan evaluasi.

Dia menyebut akan meminta Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) untuk melaksanakan evaluasi menyeluruh terhadap perizinan dan pengawasan tambang tersebut.

"Ya, gubernur sudah cabut, kalau tidak salah. Gubernur sudah cabut, tapi saya akan melakukan evaluasi total. Nanti saya minta Dirjen Minerba untuk melakukan evaluasi total," kata Bahlil.

3. Tim ESDM masih bekerja lakukan investigasi

Proses evakuasi korban longsor tambang galian C Gunung Kuda Cirebon. (Dokumentasi BNPB)

Bahlil mengungkapkan hasil investigasi terkait tambang di Cirebon belum dilaporkan kepadanya. Dia menjelaskan sebagian tim masih berada di lokasi untuk menyelesaikan proses investigasi.

"Hasilnya belum dilaporkan ke saya, karena sebagian tim masih di sana," tambahnya.

Editorial Team