Pemerintah Naikkan Harga Eceran Tertinggi Beras, Ini Rinciannya

Jakarta, IDN Times - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengumumkan keputusan untuk merelaksasi harga eceran tertinggi (HET) beras medium dan memperpanjang relaksasi HET beras premium.
Keputusan tersebut diambil menyusul masih tingginya rata-rata harga beras premium dan beras medium nasional meskipun saat ini masih musim panen. Tujuan utamanya adalah menjaga stabilisasi pasokan dan harga beras di pasar tradisional dan ritel modern.
“Diperlukan perpanjangan relaksasi harga eceran tertinggi (HET) beras premium serta pemberlakuan relaksasi HET beras medium, sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023 tentang HET Beras,” demikian surat yang diterbitkan Bapanas, Rabu (24/4/2024).
1. Rincian relaksasi HET beras di masing-masing provinsi

Di wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatra Selatan, HET untuk beras premium sebelumnya sebesar Rp13.900/kg, dengan relaksasi HET menjadi Rp14.900/kg. Sementara itu, untuk beras medium, HETnya adalah Rp10.900/kg dan direlaksasi menjadi Rp12.500/kg.
Wilayah lainnya yang turut mendapat kebijakan serupa antara lain Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung. Di sana, HET untuk beras premium adalah Rp14.400/kg, dengan relaksasi menjadi Rp15.400/kg. Sedangkan untuk beras medium, HETnya Rp11.500/kg, dengan relaksasi menjadi Rp13.100/kg.
Di Bali dan Nusa Tenggara Barat, HET untuk beras premium ditetapkan sebesar Rp13.900/kg, namun dengan kebijakan relaksasi, harga tersebut naik menjadi Rp14.900/kg. Sementara untuk beras medium, HETnya adalah Rp10.900/kg, dengan relaksasi menjadi Rp12.500/kg.
Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, Kalimantan, Maluku, dan Papua juga mendapat kebijakan serupa. HET untuk beras premium di Nusa Tenggara Timur adalah Rp14.400/kg, dengan relaksasi menjadi Rp15.400/kg. Di Sulawesi, HET beras premium Rp13.900/kg, dengan relaksasi menjadi Rp14.900/kg.
Di Kalimantan, HET untuk beras premium adalah Rp14.400/kg, namun dengan kebijakan relaksasi, harga tersebut naik menjadi Rp15.400/kg. Sedangkan untuk beras medium, HETnya adalah Rp11.500/kg, dengan relaksasi menjadi Rp13.100/kg.
Sementara itu, di Maluku, HET untuk beras premium adalah Rp14.800/kg, dengan relaksasi menjadi Rp15.800/kg. Untuk beras medium, HETnya adalah Rp11.800/kg, dengan relaksasi menjadi Rp13.500/kg.
Wilayah Papua juga mendapat kebijakan serupa. HET untuk beras premium di Papua adalah Rp14.800/kg, dengan relaksasi menjadi Rp15.800/kg. Sedangkan untuk beras medium, HETnya adalah Rp11.800/kg, dengan relaksasi menjadi Rp13.500/kg.
2. Relaksasi HET beras premium dan medium berlaku hingga 31 Mei

Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan relaksasi
HET untuk beras medium dan premium hingga 31 Mei 2024. Keputusan itu diambil guna menjaga stabilitas pasokan dan harga beras di pasar tradisional maupun ritel modern.
Selain itu, untuk memastikan implementasi kebijakan relaksasi ini berjalan dengan baik, serta untuk memastikan kepatuhan terhadap Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023, pemerintah mengharapkan kerjasama dari Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri.
Satgas Pangan Polri diharapkan akan melakukan pengawasan secara berkala di pasar tradisional maupun ritel modern. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan implementasi kebijakan relaksasi HET beras medium dan premium dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan oleh pemerintah.
3. Sebelumnya relaksasi diperpanjang sampai 24 April

Sebelumnya, Presiden Joko "Jokowi" Widodo memutuskan kembali memperpanjang relaksasi harga eceran tertinggi (HET) beras hingga April 2024. Tujuannya untuk menjaga stabilitas dan ketersediaan beras di pasar.
“Kan sampai (tanggal) 24 ini, 24 kita perpanjang lagi, dari 24 (Maret) sampai 24 (April) berikutnya lah, karena kan supaya beras itu tetap ada di pasar, sambil sesuaikan (GKP) gabah kering panen untuk turun,” kata Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (19/3/2024).