Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan bahwa pemerintah memperpanjang subsidi listrik untuk pelanggan 450 VA (100 persen) dan 900 VA bersubsidi (50 persen) hingga Desember 2020. Sebelumnya, insentif tersebut hanya diberikan sampai September 2020. Insentif itu diberikan melalui usulan program perlindungan sosial yang total usulan anggarannya mencapai Rp18,7 triliun.
"Kita perpanjang diskon tarif listrik sampai dengan Desember 2020. Kita juga menambah diskon bagi pelanggan listrik, bisnis dan sosial. Ini mereka mendapat dukungan," ujarnya dalam video conference, Senin (10/8/2020).
