Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan niat pemerintah untuk membuat kodifikasi halal bagi produk-produk dalam negeri yang bakal diekspor. Pembuatan kodifikasi halal tersebut bertujuan untuk mendukung industri halal di Indonesia.
Selain itu, kodifikasi produk halal juga sebagai langkah pemerintah untuk membuat Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia. Untuk itu, Sri Mulyani mengaku siap bekerja sama dengan sejumlah institusi untuk mewujudkan kodifikasi halal tersebut.
"Ditandatangani kerja sama antara KNEKS, dengan Ditjen Bea Cukai dan Lembaga Nasional Single Window yang keduanya adalah institusi di bawah Kemenkeu yang tujuannya untuk mendukung kompleks industri halal yang sekarang ini baru tahap untuk bisa melakukanpengembangannya, termasuk dalam hal ini bekerja sama dengan BPJPH Kemenag untuk membuat kodifikasi produk halal ekspor," tutur Sri Mulyani, Selasa (30/11/2021).