Pemerintah Siapkan Tunjangan Khusus ASN yang Pindah Tahap Awal ke IKN

- Menteri PANRB akan bahas dengan Jokowi mengenai tunjangan khusus bagi ASN yang pindah ke IKN
- ASN yang pindah akan mendapat satu unit apartemen, namun masih akan tinggal bersama dalam sistem sharing
Jakarta, IDN Times - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas memastikan pemerintah akan menyiapkan tunjangan khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahap awal.
Azwar masih belum merinci terkait apa saja komponen dalam tunjangan khusus ASN itu karena masih akan dibahas dalam rapat bersama Presiden Joko "Jokowi" Widodo.
"Pegawai ASN yang dipindah pada tahap pertama perlu diberikan tunjangan khusus, jadi akan ada tunjangan khusus yang menjadi pionir pindah," kata dia dalam konferensi pers di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2024).
"Tunjangannya seperti apa, ini dalam waktu dekat akan kita bahas di ratas menunggu arahan bapak presiden, karena kami akan melaporkan skema-skema insentifnya seperti apa," sambungnya.
1. ASN juga dapat satu unit apartemen

Selain itu, Azwar menyebut, ASN yang pindah ke IKN akan mendapat satu unit apartemen.
"Setiap pegawai ASN akan mendapat satu unit hunian apartemen, prinsipnya gitu," ujar dia.
2. Tahap awal masih sistem sharing

Namun, personel ASN tahap awal yang ikut pindah ke IKN nantinya masih akan tinggal bersama alias sistem sharing.
"Pada tahap awal banyak yang jomblo, yang belum berkeluarga, maka nanti diklaster, diklasifikasi sharing dulu," ujar Azwar.
Azwar pun menuturkan, akan menyiapkan skenario kepemilikan hunian baru bagi ASN yang sudah menikah.
"Sedang disiapkan, skenarionya begitu. Tetapi ini kan membuat apartemen untuk hunian ASN tidak bisa langsung disulap, butuh proses karena konstruksinya dan lain-lain," katanya.
3. Kementerian PANRB susun strategi dan komposisi ASN yang pindah

Azwar menegaskan Kementerian PANRB masih akan terus menyusun komposisi ASN di lembaga dan kementerian yang akan dipindahkan ke IKN. Pihaknya juga menyusun prioritas kementerian dan lembaga yang akan pindah lebih awal.
"Tugas KemenPANRB adalah menyusun strategi kemudian pada ASN strateginya seperti apa kami sudah siapkan ini. Melakukan kordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan kelancaraan pemindahan ASN dan menyusun rekomendasi pemindahan prioritas lembaga dan ini yang akan ke IKN," tuturnya.