Jakarta, IDN Times - Pemerintah menunda pelaksanaan sertifikasi halal untuk produk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) hingga tahun 2026. Adapun sertifikasi itu awalnya ditargetkan pada 17 Oktober 2024.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menko UKM) Teten Masduki mengatakan, pemerintah saat ini tengah menggodok aturan penundaaan penerapan sertifikasi halal untuk UMKM.
"Tadi sudah diputuskan akan dibuat perpres ditunda sampai 2026,” ujar Teten di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/5/2024).