Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mencairkan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) pemerintah pusat, pensiunan dan ASN daerah mencapai Rp26,46 triliun per 19 Maret 2025.
Anggaran terdiri dari THR untuk ASN pemerintah pusat sebesar Rp13,26 triliun, pensiunan sebesar Rp11,58 triliun, dan ASN Daerah mencapai Rp1,62 triliun.